Sudah lebih dari satu dasawarsa Reformasi di gulirkan di Negeri ini sejak tahun 1998. Saat ini juga sudah hampir 5 tahun Pemerintahan SBY bertahan dalam masa periode jabatannya yang ke 2. Sepanjang tahun 2009 kemarin kita telah melihat realitas bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan SBY yang masih menyimpan berbagai permasalahan Nasional yang belum terselesaikan hingga saat ini. Berbagai permasalahan yang ada itu merupakan amanah dari Reformasi dalam bidang hukum, ekonomi, birokrasi dan pendidikan. KAMMI melihat fakta perimbangan Trias politika saat ini, telah mengalami gejala “Executive heavy”, yang menjadikan kurang maksimalnya fungsi check and balance, sehingga dapat berpotensi menjadikan demokrasi yang telah dibangun 11 tahun reformasi ini set back ke model pemerintahan orde baru yang cenderung otoriter dan represif.

Kasus Bibit – Chandra hanya masalah yang timbul di permukaan dari gunung es mafia peradilan. Melalui rekaman yang diputar di MK, publik mengetahui bobroknya institusi Kejaksaan Agung dan Kepolisian, karena para petingginya justru mendukung Anggodo untuk mengkriminalkan pimpinan KPK.Dahsyatnya korupsi di tubuh penegak hukum menjadikan tidak berjalannya proses hukum terhadap kasus penyelewengan, korupsi, pelanggaran HAM, dan perusakan lingkungan. Dampak terbesarnya adalah hilangnya keadilan bagi rakyat. Bila penegak hukum bisa diatur-atur oleh cukong atau markus (makelar kasus) dan jika polisi dan jaksa bisa dikendalikan oleh koruptor, maka tidak akan ada keadilan untuk rakyat.

Skandal Bank Century telah membuka mata publik, tentang ketidakberesan pengelolaan negara. Terutama aspek ekonomi dan dunia perbankan. Rakyat makin apatis dan curiga dengan korupsi yang menggurita dalam struktur ekonomi Indonesia. Bahkan ditengarai para pelakunya adalah para pemegang kebijakan srategis di negeri ini. Bank yang sekarang menjadi Bank Mutiara itu, mendapat dana talangan yang alirannya sangat kabur dan ditengarai terjadi pembelokan aliran untuk kepentingan politik.

Melihat kondisi ini maka KAMMI menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi negeri ini di Bawah kepemimpinan Presiden SBY yang sudah hampir 5 tahun. Maka dari itu KAMMI Daerah Malang menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menuntut Presiden SBY pad masa pemerintahannya periode ke 2 ini segera merealisasikan janji-janji politiknya pada saat kampanye Pilpres tahun 2009 kemarin
  2. Menuntut Penegakan Hukum yang seadil-adilnya, Reformasi Pejabat Peradilan, membasmi para Mafia Hukum dan Makelar Kasus di Indonesia.
  3. Mendukung penyelesaian kasus Bank Century oleh DPR maupun KPK, serta menuntut penon-aktifan Boediono dan Sri Mulyani demi memperlancar penyelidikan.
  4. Menyerukan kepada Masyarakat agara tetap kritis terhadap pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenagn kekuasaan.

Demikian pernyaaan sikap KAMMI demi mewujudkan Pemerintahan yang lebih baik serta bebas dari Korupsi.

Malang, 31 Desember 2009

Ketua Umum KAMMI Daerah Malang

Roby Purnawirawan